(tentang
kuatnya do’a manusia yang teraniaya)
Tahukah
anda bahwa Desa Ciparakan yang terletak di Kecamatan Kalipucang merupakan gudangnya ilmu
pelet? Di Desa Ciparakan berbagai
jenis ilmu pelet mudah sekali ditemukan dan ternyata masyarakatnya pun masih
menggunakan ilmu pelet sebagai kebutuhan dalam berbagai bidang, mulai dari pengaplikasiannya dalam bidang pertanian, kesehatan,
perdagangan, bahkan percintaan.
Namun,
Tabu dan kontradiktif, bertentangan dengan agama karena menyekutukan Tuhan,
itulah anggapan negatif sebagian masyarakat kita
terhadap
ilmu pelet. Padahal tidak
semua ilmu pelet yang termasuk jenis seni tradisi lisan yang hidup
berkelanjutan di tengah masyarakat Sunda ini bisa digeneralisasi ke dalam satu
anggapan. Nyatanya, pada jampé Ubar Haté (terj:
obat sakit hati), sebagai salah satu jenis ilmu pélét yang
ditemukan tim peneliti pada saat KKL 2016 ini terdapat banyak sekali keunikan, baik
dalam segi bahasa yang digunakan dan syarat yang harus dipenuhi yang
berkesusaian dengan ajaran agama Islam.
Perlu
kita ketahui bahwa Jampé Ubar haté
digunakan untuk menyembuhkan hati yang lara karena merasa disakiti oleh lawan
jenis. Jampé ini akan berfungsi apabila keadaan pemakainya memang dalam keadaan
terpuruk karena perlakuan orang yang dituju sangat menyakitkan hati, seperti
menghina, berkata kasar, atau bahkan sampai melakukan kekerasan secara fisik,
dan jampé
Ubar haté tidak
akan berfungsi apabila pemakainya tidak mengalami perlakuan apa-apa.
Apabila kita bandingkan jampé ubar haté dengan berbagai hadits Nabi
tentang kuatnya do’a orang yang teraniaya, hal tersebut sungguh tidak ada pertentangan.
Dalam pemaknaan hadits yang menerangkan bahwa “tidak ada penghalang do’a orang yang
teraniaya dengan Allah… (H.R Muttafaq ‘alaih), meski Allah SWT melarang
kita mendo’akan keburukan terhadap orang lain, namun khusus bagi orang yang
teraniaya Allah SWT membolehkannya, jadi saat orang yang teraniaya mendo’akan
yang menyakitinya agar ditimpa musibah, Allah SWT akan mengabulkannya. Maka penting
sekali untuk kita berhati-hati memperlakukan sesama manusia, jangan sampai
sikap kita justru menyakiti sehingga dia mendoakan hal-hal yang tidak baik dan
justru akan membuat kita sendiri yang teraniaya.
Wajar saja bukan
apabila jampé
yang digunakan terbukti ampuh apabila
syaratnya terpenuhi karena Nabi pun menyebutkan bahwa
tidak ada penghalang do’a orang yang didzalimi dengan Tuhannya.
Alasan
kedua yang memperkuat tentang jampé yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam
adalah terletak pada pembukaan jampé ubar
haté yang diawali dengan pengucapan lafadz Basmallah.
Bismillahirrahmanirrahim
Rup kurung rap kurincang
Di kandung dibawa nangtung
Di kundang dibawa leumpang
Sangkomara datang...
Dalam kepercayaan umat Islam, fungsi
dari kalimat basmallah sangatlah penting. Sebelum kita melakukan pekerjaan
dianjurkan untuk membaca basmallah dengan harapan agar Allah SWT memberikan
kemudahan dan keridhoan Allah SWT. Disadari atau tidak, bahwa pengucapan
basmallah adalah bukti kepasrahan kita terhadap berbagai hal yang kita
kerjakan. Pada hakikatnya kita telah berikrar kepada Allah SWT sebagai pemegang
kehidupan bahwa kehendak-Nya di atas segala-galanya.
Lalu, masih berlaku kah anggapan negatif masyarakat terhadap
jampé warisan karuhun ini jika ternyata dalam bagiannya selaras dengan ajaran
agama Islam? Jadilah manusia yang bijak, jangan menilai sesuatu yang tidak kita
pahami. Telusuri, pelajari, dan maknailah.
Komentar
Posting Komentar